Rabu, 12 Mei 2010

Tersangka Dugaan Mark Up Rp 12 M di Bontang Penuhi Panggilan

Selasa, 11 Mei 2010 | 13:51 WITA

BONTANG, tribunkaltim.co.id - Tersangka kasus dugaan mark up proyek pembangunan jalan RE Martadinata senilai Rp 12 miliar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Bontang, Selasa, (11/5) pagi.

Udin yang didampingi puluhan anggota PHM Bontang, mendatangi kantor Kejari pukul 09.30 Wita. Dalam keterangannya sebelum menjalani pemeriksaan Udin mengatakan dirinya baru memenuhi panggilan kejaksaan karena sebelumnya menjalani check up kesehatan di Jakarta. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

trimz...buat teman teman isi komentar nya

You Tube

Tamu

free counters

Pengikut